Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, pihaknya tak khawatir dengan isu pelanggaran HAM berat tahun 1998 yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus itu sudah usang dan sengaja diangkat kembali oleh lawan politik untuk menjatuhkan Prabowo.
Fadli menjelaskan, kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis di 1998 telah diadili di mahkamah militer, dan para pelakunya telah menjalani hukuman. Dengan tegas ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah usai. Prabowo tak terbukti sebagai orang yang harus bertanggung jawab.
"Kasus 1998 itu pernah diadili melalui mahkamah militer, pelakunya (bawahan Prabowo) ada yang dipecat dan dihukum penjara. Itu ada yang dinamakan Tim Mawar, dan sudah selesai," kata Fadli, saat dihubungi, Kamis (7/11/2013) malam.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut Prabowo mengambil alih tanggung jawab karena posisinya saat itu sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Fadli justru menilai Prabowo sebagai kesatria karena tak lepas tanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya.
Fadli meminta semua pihak tidak menuding Prabowo sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas semua peristiwa yang terjadi di 1998. Ia yakin, pelaku penembakan mahasiswa merupakan oknum dari kesatuan lain, dan penanganan kerusuhan Mei 1998 tidak dapat dibebankan kepada Prabowo.
"Kalau kita tidak detail mengamati sejarah, hati-hati. Ini kan isu lama yang didaur ulang menjelang tahun politik," ucapnya.
Bagi Fadli, serangan politik serupa pernah terjadi di tahun politik sebelumnya. Pada 2004 dan 2009, isu pelanggaran HAM berat selalu kembali mencuat dan diarahkan pada Prabowo. Untuk menghadapi itu, Gerindra telah melakukan sejumlah survei terkait permasalahan mendasar yang paling menuai perhatian masyarakat.
Hasilnya, menurut survei Gerindra, masyarakat lebih tertarik menyoroti masalah ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok ketimbang mengurusi isu pelanggaran HAM yang dianggapnya tidak jelas.
"Silakan saja kalau kasus ini dijadikan senjata politik di 2014. Kalau begitu artinya siapa yang menggunakan senjatanya? Siapa yang memesan? Tapi kita tidak khawatir karena semua sudah clear," tandasnya.
Sebelumnya, keluarga korban penghilangan paksa dan penculikan para aktivis di kerusuhan 1998 merasa sakit hati atas pernyataan Prabowo bahwa ia tak terlibat dalam kasus tersebut. Menurut para keluarga korban, Prabowo seolah ingin lepas tangan lantaran niatnya untuk bertarung dalam pada Pemilu 2014.
Pada pekan lalu, dalam sebuah wawancara dengan sebuah media nasional, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998 maupun kerusuhan Mei 1998.
Namun, di kesempatan yang sama Prabowo juga menyatakan bahwa perintah penculikan terhadap para aktivis tersebut semata-mata hanya untuk menjalankan tugas.
Menanggapi itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung kembali menyelidiki Prabowo terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di 1998.
Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, pernyataan Prabowo tersebut dapat menjadi petunjuk baru akan keterlibatannya. Dalam hasil penyelidikan Tim Pro Yustisia Komnas HAM disebutkan bahwa Prabowo terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis yang terjadi sepanjang 1997-1998 dengan korban orang hilang sekitar 13 orang.
Sedangkan dalam kerusuhan 13-15 Mei 1997, sebanyak 293 orang tewas, 1.344 bangunan rusak dan dibakar, 1.009 kendaraan roda empat dan 205 kendaraan roda dua dirusak atau dibakar.
Catatan itu belum menyebutkan dampak akibat kerusuhan serupa yang terjadi di luar Jakarta.
"Kalau Prabowo bilang hanya menjalankan perintah, jelaskan siapa yang memerintahkannya, siapa saja yang terlibat. Kejahatan ini dilakukan pada orang sipil, maka pertanggungjawaban sipil harus dilakukan juga," kata Haris.
http://nasional.kompas.com/read/2013/11/07/1948102/Gerindra.Pelanggaran.HAM.1998.Didaur.Ulang.untuk.Jatuhkan.Prabowo